Tampilkan postingan dengan label Si Rino. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Si Rino. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Mei 2017

Sosialisasi Badan Standarisasi Nasional (BSN) Melalui Acara Fun Bike

Hari Minggu kemarin saya mendapat undangan untuk ikut serta memeriahkan acara fun bike juga pengenalan tentang Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) dengan tema "#SNIMelindungiKonsumen #FunBike2017 yang di selenggarakan  Badan Standarisasi Nasional (BSN). Di Kantor BSN yang terletak di kawasan Jln. M. Thamrin, Jakarta.

Karena hari itu Hari Minggu bertepatan dengan acara car free day, dimana banyak orang yang memanfaatkan kawasan bebas asap kendaraan bermotor ini sebagai sarana olah raga. Saya sendiri baru pertama kalinya menginjakkan kaki di kawasan cfd ini, rasanya selain asik bisa jalan-jalan di jalanan tanpa kendaraan juga menikmati pemandangan hutan beton Ibu Kota tanpa "kemacetan".


Acara fun bike dimulai jam 6 pagi dan pelepasan peserta sekitar jam 7 pagi. Berhubung saya tidak ikut sebagi peserta fun bike, jadinya saya dan beberapa teman-teman dari Komunitas ISB yang tidak ikut, diperkenankan untuk meliput di area acara. Oh iya, ada hiburan live musiknya juga lho. Sambil menunggu kedatangan para peserta funbike, momennya saya abadikan melalui foto-foto. 


Tak lama kemudian, sekitar jam 9 pagi, setelah para peserta funbike berdatangan. 
O, iya. Di acara ini juga ada bazarnya, walaupun tidak banyak varian menunya, tapi dipastikan menu yang disajikan sudah berlabel SNI, halal tentunya. Hadir sebagai narasumber, Kepala BSN, Bapak Prof. Dr. Bambang Prasetya. Beliau mengatakan bahwa, pemerintah melalui Kementerian Teknis, terkait penetapan beberapa produk yang wajib mendapat pengesahan/label SNI sebelum diedarkan kepada masyarakat luas.


Kurang lebih ada 205 produk yang wajib berSNI, beberapa contohnya adalah produk, helm, air mineral dalam kemasan (AMDK), ban, pupuk, baja, selang dan regulator gas, juga produk mainan untuk usia maksimal 14 tahun, dan banyak lagi yang lainnya. Untuk update informasi terkait SNI termasuk tata cara memdapatkan label SNI. Bisa diakses di sisni.bsn.go.id.

Untuk penerapan SNI yang dapat dipertanggungjawabkan, setidaknya ada tiga pihak yang bisa diperoleh manfaatnya secara langsung. Yang pertama yaitu, Produsen, dalam hal ini pastinya akan tertantang untuk selalu berinovasi, sehingga memiliki daya jual dengan kualitas baik.

Selanjutnya adalah Konsumen, dengan adanya SNI konsumen bisa terbantu dari informasi akan bahaya yang mengancam keselamatan, kesehatan, juga lingkungan. Dengan SNI pula kita sebagai pengguna sebuah produk, bisa menikmatinya tanpa merasa waswas antara harga dan kualitas.

Selain itu hadir pula Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Bapak Tulus Abadi. Pemaparan beliau akan pentingnya kepuasan konsumen terhadap produk, menjadi prioritas YLKI, demi melindungi hak konsumen akan kenyamanan dan keamanan dari barang yang dibelinya.

Hal ini pun sesuai dengan amanah dari UUD No. 20 tahun 2014, ungkap Pak Bambang. Bahwa BSN memiliki tugas dan tanggungjawab akan standarisasi juga penilaian kesesuaian, mulai dari pemrograman, perumusan, penetapan dan pemeliharaan (kajian ulang) SNI. 

Pada prinsipnya seluruh SNI yang diterapkan oleh BSN, penerapannya bersifat suka rela. Namun untuk tujuan tertentu, misal :
1. Perlindungan konsumen, tenaga kerja pembuat produk, juga masyarakat dari segi keselamatan, keamanan juga kesehatan.
2. Pertimbangan keamanan negara,
3. Tuntutan perkembangan ekonomi serta lancarnya iklim usaha demi persaingan yang sehat,
4. Lingkungan hidup,
Intinya, bahwa SNI yang mengatur segala aspek kehidupan masyarakat, bukan semata-mata untuk produk atau barang saja. 

Sebelum acara berakhir, BSN memperkenalkan maskot terbarunya yang diberi nama Si Rino Sahabat SNI. Maskot Rino ini diadaptasi dari hewan Badak Bercula Satu, filosofinya tak lain adalah karena badak merupakan hewan tangguh, mamalia terbesar kedua di dunia yang masih hidup sampai sekarang. 


Kostum yang di pakai Si Rino disisipkan atribut wayang Gatotkaca, yang tentunya ini menjadi lebih berkarakter, perpaduan antara Badak Jawa dan Wayang Gatotkaca menjadi lebih hudup. Ini artinya bahwa SNI sebagai ukuran sebuah standarisasi di Indonesia ingin memberikan kenyamanan, kekuatan dan mampu melindungi penggunanya. 

Jadi, sudah fahamkah kita untuk senantiasa memperhatikan produk yang ber abel berSNI?