Tampilkan postingan dengan label indar atmanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label indar atmanto. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Juni 2015

SEJENAK TERHARU Bersama BAPAK INDAR ATMANTO


Indar Atmanto
Lapas Sukamiskin Bandung
Berkunjung ke Lapas Sukamiskin baru pertama kalinya saya lakukan, secara jarak tempat ini tidak begitu jauh dari tempat tinggalku. Dalam hati sih pernah terbersit ingin mengunjungi tempat ini kelak, alhamdullilah kesampaian juga. Berkunjung disini bukan ingin menemui para penghuni Lapas, tapi lebih kepada sosok bangunannya yang begitu megah dan kokoh.

Saya tiba paling awal dari rombongan para Blogger dalam acara kunjungan ke Lapas Sukamiskin. Tidak berapa lama, rombongan Blogger dan anggota PWI Jaya tiba. Tak sabar saya ingin segera memasuki tempat yang dijuluki "Alkatras"nya Indonesia ini. Setelah dipersilahkan masuk, kami digiring memasuki aula Lapas. Cuaca panas menyeruak membuat kami sedikit gerah, haus. Untungnya sebelum acara dimulai kita dipersilahkan untuk mencicipi hidangan yang memang sudah disediakan.

Saat hendak mengambil desert, ada sosok laki-laki berbaju batik kuning memakai sepatu kets dibelakang saya. Bisik-bisik dari teman "itu lho Pak Indar Atmanto!".. Familier banget sih dengan nama ini, namun baru kali itulah saya bisa bertemu dan bertatap muka dengan beliau. Orangnya ramah, murah senyum terlihat sangat humble. Beberapa kali saya coba menelisik karakter Bapak Indar ini, entahlah ada perasaan lain saat melihatnya harus berada di tempat yang tidak seharusnya beliau berada.

Tibalah pada acara selanjutnya yaitu sesi pengenalan Kalapas Sukamiskin, namun ternyata beliau mendadak berhalangan hadir jadi diwakili kepala bagian yang entah siapa namanya saya lupa :D. Selanjutnya sesi Pak Indar Atmanto menyampaikan sedikit keterangan soal internet. Dari pembicaraan yang beliau sampaikan saya jadi tak habis pikir, bagaimana seorang INDAR ATMANTO harus dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT. Indosat yang mengharuskan beliau mendekam selama 8 tahun kurungan penjara.

Upaya kasasi yang diajukan pun ditolak kejaksaan. Jadilah beliau mau tidak mau harus menerima putusan yang sangat tidak adil. Sistem peradilan macam apa sebenarnya negeri kita ini. Inilah akibat dari putusan MA yang tidak sesuai UU/Pola Bisnis Telekomunikasi, yang tidak mungkin para ISP yang jumlahnya lebih dari 300an itu terancam pidana juga. Duh, saya cuma bisa ngurut dada, miris. Iya lah, kita terancam kena sangsi kalau internet kita bakal dimatikan/shutdown, karena sebagian besar memang melanggar hukum.

Seorang INDAR ATMANTO yang sudah memiliki jasa bagi pertelekomunikasian Indonesia sebagai penggerak  berdirinya mobile broadband paling inovatif dai WBA (Word Broadband Alliance), Top Brand Award juga Call Center Award dari berbagai lembaga terkemuka di Negeri ini. Ya, sudahlah mungkin ini memang jalan yang harus Bapak Indar Atmanto lalui. Saya yakin dan percaya akan pengabdian dan jasa Bapak akan mendampat ganjaran yang setimpal. Karena saya suka berpuisi, ada sebuah lantunan puisi yang memang saya khususkan buat Bapak dan Ibu Amy Atmanto.

Julayjo
Foto diambil dari Antara

Di Ujung Jalan

Tanah terpijak dari kaki-kaki penuh solusi
Udara menyeruak mengelabui dasar ambisi
Dalam payung hukum yang jelas tak tiada diski
Kabar sengketa berubah bak sangkakala keji

Dalam diam sesaat dikau berupaya merebak surat
Ceritakan nasihat yang tiada didengar si perangkat
Masa jejakmu terlanjur di hujat
Kau merajut singgasana tak pantas namun syarat

Tatapanmu berat 
Liuk tubuhmu kasat
Ucapmu menyayat
Jemarimu tetap kuat

Dalam doa tak berkalimat
Aku, kami, tetap kan menjemputmu
Saat masa itu tiba
Sabar.... di titk yang semestinya